Razia Kos-kosan,Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi di Tebing Tinggi

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R Sitorus saat melakukan razia. (foto: Istimewa/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Tiga pasangan bukan suami istri diamankan Personel Satnarkoba dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di kos-kosan Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kegiatan razia ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R Sitorus, beserta personel narkoba lainnya dan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Salah satunya rumah kos-kosan yang dirazia diduga tempat berbuat asusila dan peredaran narkoba, tepatnya di Jalan BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, petugas menyisir setiap kamar-kamar kos yang berpenghuni.
Di lokasi, petugas tidak ada menemukan narkoba melainkan dari hasil razia ini. Petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri. Sedangkan di tempat kosan lainnya, petugas juga mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri. Selanjutnya, ketiga pasangan tersebut dibawa ke Polres Tebing Tinggi.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R Sitorus didampingi Kanit Reskrim Ipda Enji Silalahi, mengatakan, kegiatan malam ini melakukan razia gabungan di kosan.
"Diduga adanya penyakit masyarakat,yaitu,prostitusi, peredaran narkoba dan minuman keras, hasilnya malam ini ada beberapa pasangan yang terjadi razia di kosan yang bukan suami istri," ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Kini, pasangan yang bukan suami istri diamankan ke Polres Tebing Tinggi. "Sejumlah orang yang diamankan, nantinya diberikan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya akan dikembalikan ke rumah masing-masing," ucapnya.





















