Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Marindal

Mistar.idMinggu, 8 Maret 2026 pukul 12.33 WIB
polisi_razia_tempat_hiburan_malam_di_marindal

Petugas merazia sejumlah tempat hiburan malam di Marindal. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel dari Polsek Patumbak melakukan pengecekan dan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Sabtu (7/3/2026) hingga Minggu (8/3/2026) dini hari.

Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kafe-kafe tersebut diduga beroperasi selama Ramadan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, mengatakan sedikitnya pihaknya menyambangi lima kafe. Hasilnya, tidak satu pun kafe tersebut beroperasi.

“Ada beberapa gang yang kita sambangi, seperti Gang Bistro dan Gang Rangga, namun tidak ditemukan aktivitas apa pun,” ucapnya, Minggu (8/3/2026).

Dirincikannya, di Gang Bistro sedikitnya ada tiga kafe yang dirazia. Namun ketiga kafe tersebut tidak beroperasi. Hal yang sama juga terlihat pada kafe-kafe yang berada di Gang Rangga. Sebanyak 13 kafe di lokasi tersebut juga tidak ditemukan aktivitas.

“Meski begitu, kita tetap memanggil pemilik kafe. Kita berikan imbauan untuk tidak membuka usahanya selama Ramadan,” tuturnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN