Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Sibolga Tangkap 9 Pelaku Sabu dari 4 Kasus Selama April 2026

Mistar.idSenin, 27 April 2026 19.38
journalist-avatar-top
FM
polres_sibolga_tangkap_9_pelaku_sabu_dari_4_kasus_selama_april_2026

Sembilan pelaku narkoba beserta barang bukti yang diamankan Polres Sibolga. (f:Humas Polres Sibolga/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil menciduk sembilan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari pengungkapan empat kasus di Kota Sibolga selama April 2026.

“Pengungkapan tersebut dilakukan pada tanggal 7, 9 dan tanggal 15 April 2026 di sejumlah lokasi berbeda. Sebanyak sembilan tersangka berhasil diamankan dari empat tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, dalam keterangan pers, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, lokasi pengungkapan meliputi Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual Buali yang berada di wilayah Sibolga Utara dan Sibolga Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,02 gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya, seperti plastik klip, kaca pireks, alat hisap, timbangan digital, dan beberapa unit telepon genggam.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN