Friday, July 31, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Tas di Batu Bara, Satu Masih di Bawah Umur

Mistar.idKamis, 30 Juli 2026 pukul 13.29 WIB
polisi_tangkap_tiga_pelaku_perampasan_tas_di_batu_bara_satu_masih_di_bawah_umur

Dua dari tiga tersangka pencurian yang ditangkap. (foto: Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID - Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara menangkap tiga tersangka perampasan tas yang terjadi di depan minimarket di Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Kamis (30/7/2026).

‎Tiga tersangka yang ditangkap dari lokasi berbeda itu masing-masing inisial W, 22 tahun, YP, 18 tahun dan seorang anak di bawah umur inisial HS, 17 tahun, ketiganya warga Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat Jonri Sijabat yang hendak berbelanja memarkirkan mobilnya di depan minimarket, Jumat (24/7/2026).

‎Setelah memarkirkan mobilnya, Jonri turun dan masuk ke minimarket sedangkan istrinya Erna Yanti Sitohang tetap tinggal di dalam mobil.

‎Begitu Jonri masuk minimarket, tersangka yang diduga sudah di depan minimarket langsung membuka pintu mobil. ‎Begitu pintu terbuka, tersangka langsung merampas tas sandang Erna Yanti Sitohang.

‎Usai merampas tas sandang yang berisi uang tunai Rp9 juta rupiah, telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting, tersangka sebanyak 3 orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi‎.

‎Hari itu juga, korban bersama suaminya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara. Begitu menerima laporan pengaduan, Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan mengambil rekaman CCTV.

‎"Setelah diketahui identitas para tersangka pelaku, Tim Opsnal Unit Resum langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Tamba.

‎Selain menangkap tiga tersangka, tim juga menyita barang bukti hasil pencurian berupa telepon genggam, ‎tas beserta dompet, kartu identitas, kartu ATM, STNK, serta dokumen lainnya milik korban.

‎Tim juga menyita sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat yang digunakan para tersangka menjalankan aksinya. ‎Selanjutnya, ketiga tersangka di boyong ke Satreskrim Polres Batu Bara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN