Polisi Tangkap Terduga Pelaku Hipnotis di Denai, Korban Lebih dari Satu

Korban UP menunjukkan rekaman CCTV saat ia dibawa ke hotel kawasan Medan Denai. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi dikabarkan telah menangkap terduga pelaku penggelapan dengan modus hipnotis yang terjadi di salah satu hotel di Medan Petisah.
Terduga pelaku diketahui bernama Yunus, warga Jalan Pancasila, Tembung, Percut Sei Tuan. Ia ditangkap di Jalan Denai, tak jauh dari rumah sakit Muhammadiyah, Jumat (27/2/2026) malam.
Korban berinisial UP mengatakan tertangkapnya Yunus merupakan hasil pencariannya dan dibantu personel Polsek Medan Baru.
UP mengatakan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dari beberapa korban lainnya. Salah satu korbannya pun mengaku mengetahui rumah terduga Yunus.
"Dari situ saya lapor ke Polsek Medan Baru. Terus saya ditemani Polsek Medan Baru mencari keberadaan dia. Lalu dia ditangkap di daerah Simpang Mandala, dekat rumah sakit Muhammadiyah," ucapnya, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: Pencurian di Tempat Ibadah Marak di Medan
Dari penangkapan itu, sambung UP, pria berusia 24 tahun itu mengakui perbuatannya. Bahkan handphone milik UP dikatakan telah dijual seharga Rp700.000.
"Handphone saya dijualnya Rp700 ribu. Terus korbannya ternyata bukan cuma saya. Setahu saya ada satu lagi yang buat laporan di Polsek Medan Area,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Fandi Setiawan, membenarkan penangkapan terduga pelaku.
"Sabar ya, masih kita periksa," jawabnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan muda, UP, 24 tahun, warga Batang Kuis, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah dibawa seorang pria tak dikenal ke sebuah hotel di kawasan Medan Petisah, Senin (23/2/2026).
Dalam peristiwa tersebut, tas beserta sejumlah barang berharga miliknya dilaporkan hilang. (hm20)


















