Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Selama Januari-Februari 2026, Polres Labusel Ungkap 23 Kasus Narkotika

Mistar.idMinggu, 1 Maret 2026 pukul 11.03 WIB
selama_januarifebruari_2026_polres_labusel_ungkap_23_kasus_narkotika

Wakapolres Labusel, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, menunjukkan barang bukti kasus narkotika sepanjang Januari-Februari 2026, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Selama periode Januari hingga Februari 2026, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap 23 kasus narkotika. Dari seluruh kasus, 28 tersangka ditangkap dan 21 kasus telah diselesaikan.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa sabu seberat 73,76 gram dan ganja 28,140 gram, sementara untuk ekstasi nihil.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda,” kata Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Moch. Guntur Pryantoko, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).

Selain kasus narkotika, catatan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menyebutkan Januari 2026 telah terjadi 7 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan 15 orang. Dari insiden ini, kerugian materiil sekitar Rp76.200.000.

Sementara pada Februari 2026 terjadi 13 kejadian kecelakaan lalu lintas, tanpa korban meninggal dunia maupun luka berat dan ringan. Kerugian materil tercatat sebesar Rp37.200.000.

“Wilayah kita berada di jalur strategis dengan volume kendaraan berat yang tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Secara keseluruhan, jumlah Crime Total (CT) pada Februari 2026 mengalami penurunan sebanyak 5 kasus atau turun 8,33 persen dibanding Januari.

Sementara Crime Clearance (CC) tercatat menurun 13 kasus atau 32,50 persen. Kejahatan konvensional juga menunjukkan tren positif dengan penurunan 7 kasus atau 12,07 persen.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas. Jangan ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ucapnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN