Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pria Pemilik Puluhan Paket Ganja di Stabat

Mistar.idJumat, 8 Mei 2026 pukul 12.28 WIB
polisi_tangkap_pria_pemilik_puluhan_paket_ganja_di_stabat

Terduga pelaku kepemilikan puluhan paket berisi ganja berinisial AS, diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Tim Satres Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial AS, 42 tahun, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di Gang Family, Lingkungan III Sei Belengking, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas melakukan pemantauan di lokasi. Saat itu, tim mendapati tersangka berada di dalam rumahnya.

Dengan didampingi Kepala Lingkungan III, petugas kemudian menggedor pintu rumah dan langsung mengamankan tersangka setelah pintu dibuka.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2026) mengatakan petugas melakukan penggeledahan di beberapa bagian rumah dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja.

Dari dapur rumah tersangka, tepatnya di lemari makan, polisi menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus kecil kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja.

"Kemudian di ruang tamu, petugas menemukan sebuah kotak charger handphone merek Express Power yang di dalamnya juga berisi narkotika jenis ganja," ujarnya.

Sementara di kamar tersangka, polisi menemukan 33 bungkus kecil kertas warna coklat berisi diduga ganja yang disembunyikan di balik lemari pakaian tepat di bawah lantai kamar.

Selain itu, petugas turut menyita satu bal kertas nasi warna coklat yang sudah dipotong kecil, satu gunting, satu bungkus kertas tiktak kecil warna putih, satu kotak kecil anak hekter, satu hekter kecil, serta satu plastik asoy warna putih yang ditemukan di bawah tempat tidur tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui seluruh narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN