Polisi Buru Pemilik 5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina

Tim gabungan saat melakukan pemusnahan barang bukti di lokasi. (Foto: Polda Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (2/11/2026) — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara masih memburu pelaku penanaman atau pemilik 5 hektare ladang ganja siap panen di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, yang diungkap pada Sabtu lalu.
"Untuk pelakunya atau pemilik dari 5 hektare ladang ganja tersebut masih dalam proses pengejaran atau penyelidikan kami," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, Senin (2/11/2026) di Polda Sumut.
Andy menyebut pihaknya telah menyisihkan 20 batang pohon ganja untuk diambil sampelnya. Upaya ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengetahui pemilik atau orang yang sengaja menanam 150.000 batang pohon ganja tersebut.
Kasus ini bermula pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Madina mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan ribuan pohon ganja siap panen di Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.
Dari informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Madina melapor ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penindakan di lokasi.
"Selanjutnya, Kapolres Madina berkoordinasi dengan BNNK Madina, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Madina. Dirresnarkoba Sumut juga berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sumut agar bersama-sama melakukan penindakan di lokasi," ujar Andy.
Puncaknya, pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan dari Polda Sumut tiba di Polres Madina. Keesokan harinya, Sabtu, 31 Oktober, sekitar pukul 06.30 WIB, tim gabungan berangkat menuju lokasi.
Dengan menempuh perjalanan selama 9 jam dengan berjalan kaki, tim tiba di lokasi pada pukul 14.00 WIB. Di lokasi, tim gabungan menemukan tanaman ganja dengan ukuran 1 meter dan 1,5 meter dengan luas lahan kurang lebih 5 hektare dan jumlah tanaman sekitar 150.000 batang. Namun, pelaku atau pemilik tidak ditemukan di lokasi.
"Setelah kita menelusuri lokasi, pelaku tidak juga ditemukan. Selanjutnya, seluruh tim gabungan melakukan tindakan mencabut dan memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar," ujarnya. (hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Paket Sabu di Asahan, Dua Pria Kabur ke Perkebunan Sawit









































