Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Eks Wali Kota dalam Kasus Pembangunan Pajak Ikan di Sibolga

Mistar.idSelasa, 7 April 2026 18.47
journalist-avatar-top
MG
polda_sumut_dalami_dugaan_keterlibatan_eks_wali_kota_dalam_kasus_pembangunan_pajak_ikan_di_sibolga_

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan. (foto: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut saat tengah mendalami dugaan keterlibatan dari eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, mengatakan Jamaludin Pohan saat ini masih berstatus saksi. Namun, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

"Masih penyelidikan. Untuk tersangka belum ada, kapasitas masih sebagai saksi,” ujar Ferry, Selasa (7/4/2026).

Sebelumnya, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (10/3/2026) sejak pukul 09.30 hingga pukul 14.30 WIB. Usai diperiksa, Jamaludin mengatakan kehadirannya di Polda Sumut berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” katanya ditemui di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kata Jamaludin, pembangunan pasar ikan modern yang telah rampung dan difungsikan itu menelan anggaran sebesar Rp22 miliar bersumber dari dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).

Ditambahkan Jamaludin, pembangunan pasar ini dikerjakan PT SMI. Jamaludin juga memastikan jika tidak ada hubungan keluarganya dengan pemegang proyek tersebut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN