Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa, ini Kata Kabid Humas Polda

Mistar.idSelasa, 10 Maret 2026 pukul 19.50 WIB
eks_wali_kota_sibolga_jamaludin_pohan_diperiksa_ini_kata_kabid_humas_polda

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaludin Pohan. Kata Ferry, Jamaludin diperiksa di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini, Senin, 10 Maret 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, melalui Subdit III Tipikor, melakukan pemeriksaan terhadap inisial JP sebagai saksi. Pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (10/3/2026) di Polda Sumut.

Ferry menambahkan bahwa JP yang diperiksa merupakan mantan Wali Kota Sibolga. “Informasinya seperti itu, Jamaludin Pohan adalah Wali Kota Sibolga periode 2019–2024. Hari ini pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB. Kepada wartawan, Jamaludin mengonfirmasi dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar mantan Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, Selasa (10/3/2026) di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Diterangkan Jamaludin, pasar ikan modern tersebut kini telah difungsikan, dengan nilai proyek pembangunan sebesar Rp 22 miliar, yang bersumber dari Dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN). Pembangunan pasar ini dikerjakan oleh PT SMI. Jamaludin juga menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang memegang proyek tersebut.

“Pemenang proyek adalah PT SMI. Pemenangnya bukan orang terdekat. Cuma di belakangnya ada adik saya,” ujar Jamaludin Pohan mengakhiri. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN