Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar

Mistar.idSelasa, 10 Maret 2026 16.15
journalist-avatar-top
MG
eks_wali_kota_sibolga_jamaludin_pohan_diperiksa_polda_sumut_terkait_dugaan_korupsi_pasar_ikan_rp22_miliar

Eks Walikota Sibolga Jamaludin Pohan. (foto:Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaludin Pohan, menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Jamaludin dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan di Kota Sibolga tahun anggaran 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Mistar, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Saat diwawancarai wartawan, Jamaludin mengatakan dirinya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026).

Jamaludin menerangkan, pasar ikan modern tersebut kini telah difungsikan. Nilai proyek pembangunan mencapai Rp22 miliar dengan sumber dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Saya diperiksa dari pukul 09.30 WIB. Ini pemeriksaan lanjutan. Kalau status hukum saya masih sebagai saksi,” ucap Jamaludin.

Ia juga menambahkan bahwa proyek pembangunan pasar ikan tersebut dikerjakan oleh PT SMI. Jamaludin memastikan tidak ada hubungan keluarganya dengan pemegang proyek tersebut.

“Pemenang proyek PT SMI. Pemenangnya bukan orang terdekat. Cuma di belakangnya adik kita (saya),” kata Jamaludin Pohan mengakhiri. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN