KTP Dicatut untuk Kredit Mobil, Pria di Asahan Masuk Daftar Kredit Bermasalah

Ilustrasi penyalahgunaan KTP. (Foto: Meta AI/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID – Data identitas kependudukan seorang pria bernama Pasra, 37 tahun, warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga dicatut untuk pengajuan kredit mobil tanpa sepengetahuannya.
Merasa dirugikan, Pasra kemudian melaporkan dugaan penyalahgunaan data tersebut ke Polres Asahan.
Kuasa hukum korban, Khairul Rizki, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Pasra mendapat telepon dari perusahaan pembiayaan otomotif terkait tunggakan kredit mobil Daihatsu Terios yang tidak pernah dimilikinya.
“Peristiwa ini terungkap ketika klien kami ditelpon oleh perusahaan pembiayaan otomotif atas tunggakan kredit mobil Daihatsu Terios yang tidak pernah dimilikinya,” kata Khairul Rizki dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/9/2026).
Karena tidak pernah merasa mengajukan kredit tersebut, Pasra kemudian melakukan penelusuran ke perusahaan pembiayaan dan menanyakan informasi itu ke kantor perusahaan yang berada di Medan.
Dari penelusuran tersebut, menurut Khairul, diketahui data dan KTP korban digunakan orang lain untuk pengajuan kredit.
“Ternyata data korban dan KTP-nya digunakan orang lain secara ilegal untuk penggunaan kredit. Sehingga hal ini kami telusuri di kantor Disdukcapil Asahan dan ada pengakuan seorang pegawai di sana berinisial AY menyerahkan KTP tersebut ke orang lain,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, riwayat keuangan Pasra kini tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan disebut mengalami masalah kredit.
Selain itu, korban juga mengalami tekanan psikologis akibat proses penagihan yang terus berlangsung.[]























