Wednesday, September 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pencurian Modus Bakar Rak Indomaret Belajar dari Medsos

Mistar.idSelasa, 8 September 2026 pukul 14.49 WIB
pelaku_pencurian_modus_bakar_rak_indomaret_belajar_dari_medsos

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang saat memberi keterangan. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (8/9/2026) - Terungkap, aksi pembakaran rak Indomaret yang dilakukan Ayub telah berlangsung tiga kali. Namun, dalam aksinya yang ketiga, ia keburu ditangkap dan diserahkan ke Polsek Medan Tembung.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan pria 23 tahun itu mendapat ide menjalankan aksinya dari media sosial Facebook. Sebelum beraksi, ia telah mempersiapkan pertalite di botol kecil dan tisu.

"Dia belajar dari media sosial YouTube. Sebelumnya memang sudah dipersiapkannya," ucapnya, Selasa (8/9/2026).

Lanjut Parulian, pelaku sengaja membuat kegaduhan di dalam minimarket untuk mencari peluang. Saat karyawan sibuk memadamkan api, situasi itu dimanfaatkannya untuk menguras isi laci kasir.

"Sengaja dibuat kegaduhan dengan membakar sesuatu untuk mengalihkan perhatian penjaga Indomaret," katanya.

Dalam aksinya, ia telah memantau situasi Indomaret. Saat pelanggan tidak begitu ramai, ia menjalankan aksinya seorang diri.

"Dia sendiri. Dia beraksi di jam-jam tidak terlalu ramai. Namun, dia sudah memantau situasi," ungkapnya.

Dilanjutkannya, aksi itu telah dilakukan sebanyak tiga kali. Aksi pertama dilakukan pria yang tinggal di Tambak Rejo, Desa Amplas, itu di Indomaret Aksara, Sabtu (29/8/2026). Selanjutnya, ia kembali beraksi di Indomaret Sei Rotan, Senin (31/8/2026).

"Aksinya di Aksara dapat Rp1 juta. Lalu aksi kedua di Sei Rotan mendapat Rp200 ribu dan ketiga di Indomaret Medan Selayang ketahuan dan berhasil diamankan karyawan Indomaret," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria, Ayub, ditangkap Polsek Medan Tembung. Pria yang tinggal di Jalan Pasar I, Tambak Rejo, Desa Amplas, Percut Sei Tuan, itu nekat melakukan pencurian uang dan membakar salah satu rak dagangan di Indomaret Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Sei Rotan.

Pria 23 tahun itu pun ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Medan Selayang, Minggu (6/9/2026). (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN