Pelaku Curanmor di Kafe Ujung Titi Bahorok Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian motor Agus Budianto, 34 tahun, saat mendapat perawatan medis. (Foto: Istimewa/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Polsek Bahorok menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kafe Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku pencurian Agus Budianto, 34 tahun, warga Dusun VI Sri Jadi, Desa Sei Mencirim sempat diamuk massa, sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan petugas.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Eka Handayani br Perangin-angin, 40 tahun, warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok.
"Korban melapor telah kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 4477 RBR warna coklat putih saat diparkir di area Cafe Ujung Titi," ujar Kapolsek, Rabu (13/5/2026).
Usai menerima laporan, Kapolsek Bahorok langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel piket SPKT untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, petugas berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bahorok kemudian berkoordinasi dengan jaringan informasi masyarakat di jalur keluar wilayah Bahorok guna melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam waktu kurang dari dua jam, salah satu terduga pelaku bernama Agus Budianto, 34 tahun, akhirnya berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor milik korban.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak warga menggunakan sepeda motor hasil curian. Warga kemudian menghentikan pelaku secara paksa hingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke RSU Delia Selesai untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara satu terduga pelaku lainnya bernama Roni, 35 tahun, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat putih, satu lembar STNK, satu buah kunci T, dua anak kunci T serta satu potong jaket warna hijau.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bahorok guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (hm20)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























