Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Sunggal, Satu Ditembak

Mistar.idMinggu, 10 Mei 2026 pukul 10.41 WIB
polisi_tangkap_dua_pelaku_curanmor_di_sunggal_satu_ditembak

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom saat menginterogasi Agung alias Lembu di RS Bhayangkara. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran, Agung Kurniawan alias Lembu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal. Tak sendiri, pria 30 tahun itu ditangkap bersama rekannya yang masih remaja, AF, 17 tahun.

Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan menerangkan, keduanya ditangkap atas laporan Riski Indah, 20 tahun, seorang mahasiswa yang tinggal di Perumahan Tempua Residen, Sei Sikambing B.

Saat itu, Rabu (6/5/2026), korban sedang berbelanja di gerai minimarket di Jalan Setia Budi, Tanjung Sari. Ia kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy BL 3936 BD miliknya di area parkir.

Hanya beberapa menit berada di dalam minimarket, korban tidak lagi menemukan sepeda motornya. Setelah melihat CCTV, ia melihat dua pria membawa kabur kendaraannya.

“Korban tak terima dan membuat laporan. Lalu kita melakukan penyelidikan,” ucap Yunus, Minggu (10/5/2026).

Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Pada Kamis (7/5/2026), pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Jalan Sekip, Desa Sei Mencirim (Mencirim Pondok).

“Kita lakukan penangkapan di rumah salah seorang warga. Saat kita interogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Tak hanya sekali, keduanya juga mengaku melakukan aksi serupa di salah satu warung makan di Stabat. Keduanya kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada J yang hingga kini masih diburu petugas.

“Sepeda motor yang dicuri di Setiabudi dijual seharga Rp4,8 juta. Lalu yang dicuri di Stabat dijual seharga Rp5,7 juta. Hasilnya mereka bagi dua,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah J. Di sana, petugas menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Sementara J berhasil kabur saat mengetahui kehadiran petugas.

“Saat kita lakukan pengembangan, pelaku Agung alias Lembu berupaya kabur dan melawan. Terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur,” bebernya.

Masih kata perwira berpangkat satu melati emas itu, dalam melakukan aksinya keduanya berbagi peran. Lembu bertindak sebagai joki sembari memantau situasi. Sementara AF bertindak sebagai eksekutor. Ia merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Dari penangkapan itu, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti, mulai dari kunci letter T hingga dua pucuk senjata yang diduga mainan.

“Kita temukan kunci T dan anak kunci T, handphone android, empat unit sepeda motor, belasan STNK dan plat kendaraan. Lalu kita dapati dua pucuk senjata mainan jenis revolver dan FN. Saat ini keduanya masih kita periksa untuk terus dilakukan pengembangan,” ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN