Saturday, July 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pasca Penggeledahan, Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan Hormati Proses Hukum

Mistar.idSabtu, 4 Juli 2026 pukul 10.39 WIB
pasca_penggeledahan_plt_dirut_rsud_dr_pirngadi_medan_hormati_proses_hukum_

Penggeledahan yang dilakukan Tim Kejari Medan di RSUD Pirngadi Medan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Selasa (30/6/2026) lalu.

Pernyataannya justru sejalan dengan perkataan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Tim Kejari Medan.

“Dalam hal ini kita terbuka, maka silakan (diperiksa) saja. Kami juga ingin menunjukkan tentang tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Mardohar mengatakan ketika penggeledan berlangsung, ia sedang berada di luar rumah sakit dan tidak mendampingi proses penggeledahan yang berlangsung tersebut.

“Gak (sedang tidak di lokasi), saya berada di luar rumah sakit saat itu. Saya ditelepon karena adanya penggeledahan makanya baru tau saat itu,” katanya.

Mardohar mengatakan pihaknya tetap terbuka atas penyidikan yang berlangsung, selain itu, tetap menghormati jalannya proses yang dilakukan tim penegak hukum.

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Medan melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan nilai mencapai Rp23,81 miliar.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN