Wednesday, October 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Batu Bara Tilang 38 Pengendara dalam Tiga Hari

Mistar.idRabu, 28 Oktober 2026 pukul 17.25 WIB
operasi_patuh_toba_2026_polres_batu_bara_tilang_38_pengendara_dalam_tiga_hari

Petugas Satlantas Polres Batu Bara memberikan tilang kepada pengendara yang tidak memakai helm. (Foto: Humas Polres Batu Bara/MISTAR)

Batu Bara, MISTAR.ID – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Polres Batu Bara menilang 38 pengendara sepeda motor di Kabupaten Batu Bara. Selain itu, puluhan sepeda motor turut diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Selain penindakan, Operasi Patuh Toba 2026 juga diisi dengan penyampaian imbauan agar pengemudi dan pengendara lebih mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” ujar Tamba, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, petugas juga membagikan helm dan cokelat kepada pengendara sebagai bentuk edukasi sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat.

Menurutnya, Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuannya demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN