Operasi Patuh Toba 2026, Polres Batu Bara Tilang 38 Pengendara dalam Tiga Hari

Petugas Satlantas Polres Batu Bara memberikan tilang kepada pengendara yang tidak memakai helm. (Foto: Humas Polres Batu Bara/MISTAR)
Batu Bara, MISTAR.ID – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Polres Batu Bara menilang 38 pengendara sepeda motor di Kabupaten Batu Bara. Selain itu, puluhan sepeda motor turut diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Selain penindakan, Operasi Patuh Toba 2026 juga diisi dengan penyampaian imbauan agar pengemudi dan pengendara lebih mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” ujar Tamba, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, petugas juga membagikan helm dan cokelat kepada pengendara sebagai bentuk edukasi sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat.
Menurutnya, Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuannya demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.
PREVIOUS ARTICLE
Emas Rp640 Juta dan Uang Rp5 Juta Raib Digondol Maling dari Rumah Warga Deli Serdang











































