Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Operasi Antik Polres Batu Bara Ungkap 3 Kasus Narkoba, 4 Pengguna Sabu Diamankan

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 12.15 WIB
operasi_antik_polres_batu_bara_ungkap_3_kasus_narkoba_4_pengguna_sabu_diamankan

Empat tersangka pengguna sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara. (Foto: Satresnarkoba Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap tiga kasus narkoba dan mengamankan empat tersangka dari lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik yang digelar Polres Batu Bara.

“Pengungkapan ini dalam rangka Operasi Antik untuk membersihkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Arifin, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pertama terjadi di Dusun III, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, personel mengamankan dua pria berinisial MVD.S (27) dan ARW.N (26), warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kaca pirek berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,35 gram, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip transparan bekas sabu.

Pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Tengar, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z alias J (42).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram, satu kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, dan alat hisap sabu.

Selanjutnya, pengungkapan ketiga juga berlangsung di Jalan Tengar, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Desa Pahlawan. Dari tangan tersangka, ditemukan sabu dengan berat bruto 0,14 gram yang disimpan di dalam jaketnya.

“Keempat tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut, namun mereka mengaku hanya menggunakannya untuk konsumsi pribadi,” kata Arifin.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan narkoba.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN