Nenek 69 Tahun di Sergai Dibacok Cucu Kandung

BE alias B saat diamankan di Mapolsek Sei Rampah (foto : dok polres sergai/mistar)
Sergai, MISTAR.ID - Rasiyah (69), warga Dusun III Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dibacok cucu kandungnya sendiri, BE alias B (24), menggunakan sebilah parang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa itu mengakibatkan Rasiyah mengalami luka bacok pada bagian kepala. Ia sempat mendapat perawatan awal dan penanganan jahitan dari bidan setempat, sebelum dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Usai mendapat perawatan, Rasiyah kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Polsek Sei Rampah yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan BE alias B.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan, setelah menerima laporan pada Sabtu (8/8/2026), Tim Opsnal Polsek Sei Rampah yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardika Napitupulu berhasil mengamankan BE alias B.
"Tim opsnal reskrim Polsek Sei Rampah berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti satu bilah parang beserta sarungnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak keluarga dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Bringin menyampaikan, BE alias B bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap aksi penganiayaan tersebut.
"Tersangka disangkakan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," pungkasnya. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Pria Tewas di Sungai Denai, Alat Setrum Ikan Masih di Tangan






















