Manfaatkan Ibu yang Panik Bawa Anak Sakit, Tukang Parkir Curi Tas dari Mobil

Ari Zumarwan, 39 tahun, ditangkap Polsek Medan Area atas kasus pencurian. (Foto: Polsek Medan Area/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Kepanikan seorang ibu yang membawa anaknya dalam kondisi sakit ke apotek dimanfaatkan Ari Zumarwan, 39 tahun, untuk mencuri tas dari dalam mobil.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir mencuri tas milik Linda Wijaya, 38 tahun, saat korban memarkirkan mobilnya di salah satu apotek di Jalan AR Hakim, Sukarami II, Medan Area, Kamis (30/7/2026) malam.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menerangkan, saat itu Linda datang ke apotek untuk membawa anaknya yang sedang sakit. Setelah memarkirkan mobil, kondisi anak Linda yang lemas membuatnya meminta bantuan Ari agar mengangkat anak tersebut ke dalam apotek.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan Ari. Setelah membantu mengangkat anak Linda, ia mengambil tas yang berada di dalam mobil.
Ari yang diketahui tinggal di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Deli Serdang, selanjutnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Area.
"Korban menyadari tasnya hilang saat berada di rumah sakit di Medan Timur. Saat itu korban mengantarkan anaknya yang sakit," ucapnya, Jumat (18/9/2026).
Linda sempat kembali ke Apotek untuk mencari Ari. Namun, Ari sudah tak di lokasi dan apotek telah tutup.
"Korban melapor ke polisi. Setelah penyelidikan, polisi mengidentifikasi bahwa tersangka adalah Ari," tuturnya.
Pengakuan Ari, handphone curian dijualnya kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp400 ribu. Uangnya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Ari merupakan residivis. Ia telah menjalani hukuman di tahun 2010 dan 2024.
"Tahun 2010 ia tersandung kasus jambret dan dihukum 1 tahun 6 bulan. Lalu 2024 mencuri tiang lampu dan dihukum 2 tahun," ujarnya.[]









































