Friday, July 31, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Laporan Dugaan Penganiayaan Kakak Beradik di Medan Labuhan Disebut Mandek, Korban Akan Mengadu ke Propam

Mistar.idRabu, 29 Juli 2026 pukul 19.56 WIB
laporan_dugaan_penganiayaan_kakak_beradik_di_medan_labuhan_disebut_mandek_korban_akan_mengadu_ke_propam

Ilustrasi penganiayaan (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Laporan ibu kandung korban terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka robek pada wajah kakak beradik berinisial CA dan CH di Kelurahan Terjun, Kota Medan, disebut belum mengalami perkembangan di Polsek Medan Labuhan.

Dalam waktu dekat, kasus tersebut rencananya akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Sumatera Utara.

Salah satu korban, CA, mengatakan kepada awak media, Rabu (29/7/2026), bahwa laporan yang dibuat ibunya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyebut belum ada tindakan lanjutan terkait pencarian dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

Menurut CA, laporan tersebut telah dibuat ke Polsek Medan Labuhan dengan nomor LP/B/675/VI/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan tertanggal 24 Juni 2026.

CA mengaku kecewa karena hingga saat ini pihak kepolisian belum menangkap terduga pelaku yang telah dilaporkan.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pengaduan ke Divpropam Polda Sumut karena menilai penanganan laporan tersebut belum maksimal.

"Gak tahulah bang mau ngomong apa, pengaduan kami kayak tidak jalan bang. Kalau tidak ada perkembangan tentang penangkapan pelaku, kami dalam waktu dekat akan laporkan ke Polda atau Propam Polda Sumut terkait yang kami alami saat ini. Adik saya saat ini trauma berat karena kejadian itu. Kami sudah pernah bantu kasih informasi pelaku ke polisi, tapi katanya belum akurat. Sudah satu bulan lebih laporan saya ini," ujar CA.

CA berharap pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Sumut dan Divpropam Polda Sumut, dapat memberikan perhatian terhadap laporan tersebut serta membantu mengungkap perkara dan menangkap para terduga pelaku.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN