Kronologi Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Simalungun

Polisi melakukan olah TKP di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. (Foto: Dok. Polres Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID – Norma Juita Tinambunan, 34 tahun, warga Aceh Timur, meninggal dunia setelah ditusuk suaminya, Erikson Simanjuntak, 43 tahun, di rumah kontrakan mereka Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (29/6/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang baru pulang bekerja dari Aceh bertengkar dengan korban mengenai perbaikan sepeda motor.
Pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk korban. Erikson juga mengambil martil dan memukul korban.
Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar. Namun, nyawanya tidak tertolong lagi.
“Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah martil. Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih agar diautopsi,” kata AKP Verry, Rabu (1/7/2026).
Polisi memastikan kasus ini akan diselidiki secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti," ucapnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Hakim Minta Jaksa Hadirkan Eks Pj Wali Kota Tebing Tinggi di Sidang Korupsi SmartboardBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER




















