Wednesday, July 1, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan

Mistar.idRabu, 1 Juli 2026 pukul 10.48 WIB
kejati_sumut_masih_tunggu_lhp_jaksa_kejari_labusel_yang_todong_senpi_di_medan

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi (tengah). (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengaku masih belum menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap seorang jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial EMN yang menodongkan senjata api (senpi) ke arah seorang satpam di Kota Medan.

"Belum ada dari Kejaksaan Agung (Kejagung), kami masih menunggu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2026).

Karena LHP tersebut belum diterima, status EMN pun masih aktif sebagai jaksa di Kejari Labusel. Bidang Pengawasan Kejati Sumut sendiri telah memeriksa EMN. Hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sumut kemudian dikirimkan ke Kejagung pada awal Mei 2026.

EMN diketahui diduga menodongkan senpi terhadap seorang satpam berinisial AKP di Kompleks Business Warehouse, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (15/3/2026) sore.

Saat peristiwa penodongan tersebut terjadi, AKP sedang berjaga di sebuah gudang di lokasi kejadian. Kronologinya bermula ketika AKP sedang menjaga gudang, lalu EMN datang mengendarai sepeda motor dan langsung melontarkan kata-kata yang mengandung ancaman kepada AKP.

Tanpa basa-basi, EMN kemudian menodongkan pistol ke arah tubuh AKP sambil mengucapkan ancaman. Belakangan diketahui, EMN melakukan tindakan tersebut karena memiliki masalah keluarga dengan seorang satpam lainnya yang berinisial T. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN