16.1 C
New York
Friday, October 4, 2024

Ketahuan Setubuhi Putri Kandungnya, Tersangka Nyaris Diamuk Warga

Dairi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MS (43) warga Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, nyaris diamuk karena ketahuan menyetubuhi putri kandungnya berusia 12 tahun sebanyak dua kali. Hal itu dibenarkan Kepala Desa, Alfredo Pinem, Jumat (4/10/24).

“Pelaku MS (43) nyaris diamuk massa. Bahkan rumahnya terancam dibakar karena marahnya warga. Beruntung, imbauan kita masih diterima warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kami menyarankan agar dilaporkan ke polisi saja. Akhirnya MS segera diamankan polisi, lalu dibawa ke Polres Dairi,” kata Alfredo.

Dijelaskan Alfredo, kejadian tersebut diketahui warga setelah korban bercerita ke bibinya yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Korban mengaku, ia disetubuhi ayahnya di perladangan dan kali kedua di rumahnya.

Korban juga mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Setelah diberitahukan bibinya ke ibu korban, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi.

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak SMP di Dairi, Tiga Pelaku Ditangkap

PS Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi membenarkan kejadian itu. Sat Reskrim Polres Dairi sendiri telah mengamankan MS.

“Saat itu, ibu korban diberitahu oleh bibinya, bahwa sang anak telah disetubuhi oleh MS. Si ibu langsung menuju rumah kepala desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, Jumat (4/10/24).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit, Sat Reskrim langsung menetapkan MS sebagai tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan hal keji tersebut karena sering melihat korban sering keluar tanpa busana setelah selesai mandi.

“Tersangka juga kerap menonton video porno,” jelasnya. (manru/hm20)

Related Articles

Latest Articles