Worldcoin Dibekukan, Menkomdigi Ancam Hentikan Operasional


Menkomdigi, Meutya Hafid. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengancam untuk menghentikan operasional World jika tidak bisa menunjukkan jati diri platform mereka.
"Jadi saat ini kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka. Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," kata Meutya seperti dikutip, Kamis (8/5/2025).
Secara paralel, lanjutnya, Komdigi juga memantau fenomena serupa di negara lain, di mana platform ini ditindak secara tegas seperti benua eropa.
Saat ini, Komdigi membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Pembekuan izin tersebut, sambungnya, dilakukan atas aduan masyarakat dan temuan masalah izin pada platform tersebut.
"Terkait dengan Worldcoin itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya, maka atas dua dasar itu kita telah melakukan pembekuan sementara," ujar Meutya.
Langkah pembekuan ini diambil, sambungnya, setelah viral PSE itu memberi Rp800 ribu bagi orang yang mau data retinanya direkam. Kejadian itu berlangsung di Bekasi dan viral di media sosial.
Penelusuran awal Komdigi menemukan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan itu juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.
Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE, namun bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi, melainkan atas nama PT Sandina Abadi Nusantara. World sendiri juga merupakan proyek jaringan blockchain besutan Bos OpenAI Sam Altman bersama Alex Blania di bawah bendera startup bernama Tools for Humanity. (cnn/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Skype Tutup Beralih ke Aplikasi Teams, ini Fiturnya