Pungli Bikin Resah Warga Medan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi


Ilustrasi penangkapan. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua pelaku pungutan liar (pungli) di Medan ditangkap Tim 1 Sub Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumut, di lokasi berbeda.
Keduanya bernama Zulfiyan Syah Rozi dan Budiansyah alias Budi Tato. Zulfiyan ditangkap di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sedangkan Budiansyah ditangkap di Jalan Pasar 8 Denai, Kecamatan Medan Denai, pada hari yang sama pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Zulfiyan dan Budiansyah ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat.
“Salah satu pelaku sempat menjadi viral setelah terlibat adu mulut dengan pengunjung toko karena memaksa meminta uang,” kata Ferry, Sabtu (10/5/2025).
Kedua pelaku telah dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ucapnya. (matius/hm20)