Sunday, August 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gasak Honda Supra di Dekat Kandang Kambing, Pelaku Curanmor Sergai Dibekuk

Mistar.idMinggu, 16 Agustus 2026 pukul 20.20 WIB
gasak_honda_supra_di_dekat_kandang_kambing_pelaku_curanmor_sergai_dibekuk_

Teks Foto : Pelaku Curanmor dan barng bukti saat diboyong petugas Reskrim Polsek Dolok Masihul.(foto : Dok Kanit Reskrim/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID – Lima hari setelah beraksi, pelaku pencurian sepeda motor di Dolok Masihul akhirnya dibekuk. MIY alias Gobel, 27, warga Dusun I Desa Bantan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Jumat (14/8/2026).

Pelaku diduga menggasak 1 unit Honda Supra X BK 6590 NU milik Gunawan Saragih, 45, yang diparkir di belakang rumah korban, tepatnya dekat kandang kambing.

Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ipda L Torosky Manik menjelaskan, kejadian terjadi Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saat pelapor hendak memakai motornya yang terparkir di belakang rumah, motor sudah tidak ada. Setelah dicari dan tidak ketemu, korban langsung lapor ke Polsek," kata Ipda Torosky, Minggu (16/8/2026). Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, polisi mendapat info bahwa pelaku berada di rumah temannya berinisial P di Dusun I Desa Bantan.

Tim langsung bergerak dan mengamankan MIY. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Dari lokasi penangkapan diamankan 2 unit shock motor. Kemudian dilakukan pengembangan," ujar Torosky.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti lain di bekas kandang babi di Simpang Silau Bawang, Desa Batu 13. Di sana ditemukan rangka motor, ban luar dan ban dalam milik korban.

Dari pemeriksaan, pelaku membongkar motor curian dan memasang mesinnya ke rangka Honda Revo BK 4732 NAG.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit Honda Revo BK 4732 NAG dengan mesin Honda Supra, 1 lembar STNK dan 1 BPKB Honda Supra X BK 6590 NU, 1 mesin, 1 rangka, 2 shock Honda Supra, 1 ban luar dan 1 ban dalam.

"Motif pelaku adalah faktor ekonomi," jelas Torosky. Kini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum lebih lanjut.(Damanik/hm02)

Teks Foto: Pelaku MIY alias Gobel bersama barang bukti saat diamankan Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul.(Foto: Dok.Kanit Reskrim/mistar.id)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN