Dua Rumah di Medan Denai Terbakar, Enam Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Warga membantu petugas damkar memadamkan api. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Dua unit rumah semi permanen di Jalan Panglima Denai, Gang Drum, Kecamatan Medan Denai, dilahap sijago merah, Kamis (25/6/2026). Kedua rumah itu diketahui dimiliki oleh Junaidi Sikumbang, 63 tahun, yang juga tingga di lokasi.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan kebakaran tersebut diduga dari korsleting listrik. Pasalnya, menurut keterangan Junaidi api pertama kali terlihat dari dalam kamar belakang rumahnya.
"Pemilik rumah saat itu sedang menjemur pakaian di belakang rumah. Tiba-tiba melihat api sudah membesar dari arah dalam kamar," ujarnya.
Melihat itu, Junaidi pun meminta bantuan Febri, penyewa rumahnya yang berada di sebelah. Keduanya berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas damkar tiba.
"Ada empat unit damkar yang tiba di lokasi. Api saat ini sudah padam dan Tim inafis sedang melakukan penyelidikan," katanya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun, kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah dan enam orang kehilangan tempat tinggal.
"Korban tidak ada. Dua rumah itu dihuni enam orang. Pemilik rumah bersama anaknya dan penyewa rumah bersama isteri dan dua anaknya," ucapnya.






















