Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dijadwalkan Bertemu Bupati Labura, Massa Tuntut Plasma 20 Persen Bubarkan Aksi

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 17.03 WIB
dijadwalkan_bertemu_bupati_labura_massa_tuntut_plasma_20_persen_bubarkan_aksi_

Staf Ahli Bupati Labura, L br Gultom didampingi Camat Aek Kuo Rusdi Efendi saat memberi penjelasan kepada massa. (foto: sukardi/mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID - Massa yang tergabung dalam wadah Koperasi Produsen Multi Pihak Aek Korsik Bersatu akhirnya membubarkan diri dari halaman kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) setelah mendapatkan janji dari Staf Ahli Bupati, L br Gultom, Kamis (10/9/2026).

Setelah melakukan perundingan dengan Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Aek Korsik Bersatu, Hasbi Sagala, Br Gultom menyatakan akan menyampaikan keinginan massa untuk bertemu langsung dengan Bupati Labura, H Hendri Yanto Sitorus.

"Saya akan memberikan kabar melalui camat atau langsung kepada ketua koperasi setelah mendapatkan jadwal pertemuan dengan bupati. Saya akan menyampaikan sehari sebelum hari H," ujar mantan Sekretaris DPRD Labura itu.

Gultom yang saat itu didampingi Camat Aek Kuo Rusdi Efendi dan Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo, itu mengatakan memerlukan waktu untuk menyampaikan dan mendapatkan jawaban dari bupati.

Menanggapi keterangan itu, Hasbi Sagala menuntut agar waktu pertemuannya bisa dilaksanakan pekan depan. "Kami meminta agar waktunya dilakukan minggu depan. Baik Senin, Selasa, Rabu dan Kamis," katanya.

Hal senada disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Desa Aek Korsik, Kecamatan Aekkuo. Ia meminta warga bersabar dan tetap menjaga ketertiban.

Sebelumnya, massa diwakili Fery dari PMII Sumut menyampaikan orasi seraya membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan di depan gerbang masuk ke kantor bupati tersebut.

Mereka diperkenankan masuk ke halaman kantor bupati setelah menyatakan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

Dalam aksinya, kelompok mengatasnamakan Koperasi Produsen Multi Pihak Aek Korsik Bersatu tersebut menyampaikan sembilan tuntutan.

Di antara sembilan poin tuntutan tersebut, mereka meminta plasma minimal 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) PT Torganda. Selain itu, massa meminta Bupati Labura memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban plasma kepada masyarakat sesuai ketentuan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN