Saturday, August 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Kalah Sepak Bola, Sekelompok Remaja Serang Warga di Medan Labuhan

Mistar.idSabtu, 8 Agustus 2026 pukul 16.35 WIB
diduga_kalah_sepak_bola_sekelompok_remaja_serang_warga_di_medan_labuhan

Salah seorang remaja yang diduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Pekan Labuhan berada di sel Polsek Medan Labuhan. (Foto: Kamal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Sekelompok remaja dari kawasan Bom Lama, Lingkungan 24 dan 25, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, diduga menyerang warga setelah tidak terima timnya kalah dalam pertandingan sepak bola, pada Jumat (7/8/2026) malam.

Akibat penyerangan tersebut, dua remaja mengalami luka akibat sayatan senjata tajam (sajam). Kedua korban masing-masing Umay, 15 tahun, dan Akbar, 15 tahun, warga Lingkungan 22, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Sabtu (8/8/2026), empat orang pelaku, masing-masing H, P, R, dan satu pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya, datang dari kawasan Bom Lama menuju Lingkungan 23, Kelurahan Pekan Labuhan.

Saat melihat kedua korban berjalan menuju sebuah warung, keempat pelaku diduga langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka sayatan pada bagian tubuh dan kepala. Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya menyelamatkan korban.

Sementara itu, seorang pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Sebelumnya, pemuda dari kawasan Bom Lama juga diduga membuat keributan di Lingkungan 23, Kelurahan Pekan Labuhan. Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan terhadap kekalahan tim mereka dalam pertandingan sepak bola di lingkungan tersebut.

Dalam aksi itu, rumah warga mengalami kerusakan dan kaca lampu sepeda motor pecah.

Tiga nama yang disebut dalam penyerangan tersebut masing-masing FZN, 21 tahun, warga Lingkungan 24, serta RGG, 20 tahun, dan IQBL, 20 tahun, warga Lingkungan 25, Kelurahan Pekan Labuhan.

Penyerangan menggunakan batu dan kelewang panjang tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan. Laporan itu tercatat dengan bukti laporan pengaduan Nomor: STPLP/B/855/VIII/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDASU. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN