Sunday, August 2, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Curi Motor di Depan Minimarket, Pria di Medan Diamankan Usai Dihakimi Warga

Mistar.idMinggu, 2 Agustus 2026 pukul 19.02 WIB
diduga_curi_motor_di_depan_minimarket_pria_di_medan_diamankan_usai_dihakimi_warga

Terduga pelaku menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga menjadi sasaran amukan warga. (Foto: Dok. Warga/Mistar).

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal setelah diduga mencuri sepeda motor di depan sebuah minimarket di Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Pria tersebut diketahui bernama Wahyu Aulia Nasution. Ia diduga beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri.

Keduanya diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 3736 PBC milik Fania Wahdini. Saat kejadian, korban sedang berbelanja di sebuah minimarket setelah memarkirkan sepeda motornya di depan toko.

"Pelakunya dua orang. Korbannya sedang di dalam Indomaret. Tiba-tiba ada yang teriak maling. Korban langsung keluar dan mengejar pelaku," ujar Andi, warga sekitar.

Pengejaran yang dilakukan korban bersama warga membuahkan hasil. Wahyu diamankan setelah tertinggal dari rekannya yang kabur menggunakan sepeda motor. Ia kemudian menjadi sasaran amukan warga yang geram dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Posisi keretanya sudah rusak di bagian kunci kontak. Tapi belum sempat dibawa karena keburu diteriaki warga," katanya.

Tak lama kemudian, personel Polsek Sunggal tiba di lokasi dan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan polisi.

"Korban, sepeda motor, dan pelaku semuanya dibawa ke kantor polisi," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Sunggal Kompol M. Yunus Tarigan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN