34 C
New York
Friday, August 2, 2024

Cabuli Siswi SMP di Deli Serdang, Remaja ini Ditangkap Polisi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Satu dari dua pelaku cabul terhadap Bunga (14) – nama samaran berhasil ditangkap Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Pelaku inisial SD (17) warga Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diamankan petugas di kawasan Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/7/24).

Sementara satu terlapor lagi berinisial L, warga Gang Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam masih diburu polisi.

Baca juga : Polresta Deli Serdang Bakal Tetapkan 2 Pria Beristri Tersangka Cabul Siswi SMP

“Iya, pelaku sudah ditangkap dengan inisial SD. Saat ini dalam proses penyidikan dan tersangka sudah ditahan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi, Senin (29/7/24).

Kedua terlapor pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP/B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2024 lalu oleh orang tua Bunga warga Kecamatan Pagar Merbau.

Menurut orang tua Bunga, kedua terlapor berkenalan dengan anaknya melalui media sosial Facebook. Terlapor L (belum tertangkap) menghubungi korban melalui medsos (media sosial) untuk  bertemu dengan alasan akan dikenalkan pada orang tuanya.

Related Articles

Latest Articles