Bea Cukai Sumut Musnahkan 290 Bal Pakaian Bekas Ilegal Bernilai Rp580 Juta

Petugas Kanwil DJBC Sumut memusnahkan 290 bal pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean, Belawan. (Foto: Dok. Kanwil DJBC Sumut)
Medan, MISTAR.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan 290 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai taksiran Rp580 juta di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kanwil DJBC Sumut, Jalan Karo, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (30/7/2026).
Kepala Kanwil DJBC Sumut, Rudy Rahmaddi, mengatakan pakaian bekas ilegal tersebut dimusnahkan setelah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Barang-barang itu berasal dari tiga perkara yang dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
"Rinciannya terdiri atas 256 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai taksiran Rp512 juta, 11 bal senilai Rp22 juta, serta 23 bal senilai Rp46 juta. Barang ilegal tersebut merupakan hasil penanganan perkara pada November 2024 dan September 2025 di sejumlah wilayah Sumatera Utara," katanya dalam keterangan pers yang diterima Mistar.
Rudy menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Menurutnya, pakaian bekas ilegal merupakan barang asal luar negeri yang dilarang untuk diimpor ke Indonesia.
"Pemusnahan pakaian bekas ilegal ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga perdagangan yang tertib. Selain itu, pemusnahan ini juga menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam melindungi pasar dan industri dalam negeri dari peredaran barang yang dilarang untuk diimpor," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan dan penyelesaian Barang yang Menjadi Milik Negara tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga memerlukan sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
"Kanwil DJBC Sumut mengajak masyarakat turut berperan dalam pengawasan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pemasukan atau peredaran barang impor ilegal. Partisipasi masyarakat dan sinergi antarinstansi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan," kata Rudy.





















