Polres Batu Bara Siap Dukung Bea Cukai Kuala Tanjung Berantas Penyelundupan Barang Ilegal

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menerima kunjungan koordinasi Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Bahtiar Rifai. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID – Polres Batu Bara menyatakan siap mendukung Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, saat menerima kunjungan Kepala Bea Cukai Kuala Tanjung, Bahtiar Rifai, di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).
Dony menegaskan, Polres Batu Bara siap memberikan dukungan terhadap setiap kegiatan Bea Cukai Kuala Tanjung dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ia juga berharap komunikasi dan koordinasi antara Polres Batu Bara dan Bea Cukai Kuala Tanjung terus terjalin dengan baik guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
"Kami juga membuka ruang bagi Bea Cukai untuk memberikan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Polres Batu Bara kepada masyarakat," ujar Dony.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kuala Tanjung, Bahtiar Rifai, menjelaskan bahwa tugas utama instansinya adalah mengawasi arus keluar masuk barang serta mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung sebagai salah satu pintu gerbang perdagangan nasional menjadikan wilayah tersebut sebagai fokus utama pengawasan kepabeanan.
"Keberadaan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung sebagai salah satu pintu gerbang perdagangan nasional menjadi fokus utama pengawasan Bea Cukai guna memastikan seluruh aktivitas kepabeanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain itu, Bahtiar menilai wilayah perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap upaya penyelundupan barang ilegal.
"Karena itu kami berharap dukungan Polres Batu Bara untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal," tuturnya.




















