Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aksi Nekat Curi Motor Saat Pemilik Salat, Pria di Binjai Ditangkap Warga

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 19.01
journalist-avatar-top
BD
aksi_nekat_curi_motor_saat_pemilik_salat_pria_di_binjai_ditangkap_warga

Tarsangka pelaku pencurian sepeda motor berinisial TA kini sudah diamankan polisi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial TA (36) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor di teras rumah warga di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Binjai Utara, AKP Antonius Pasta Sitepu, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026) siang.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa bermula saat korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N (52), baru pulang dari bekerja dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kunci kontak masih terpasang. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan salat magrib.

Saat korban sedang beribadah, dua anaknya, NA (23) dan NAS (19), mendengar suara mesin sepeda motor milik ibunya yang tiba-tiba menyala. Ketika diperiksa, sepeda motor tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku.

Kedua anak korban langsung berteriak “maling” sambil mengejar pelaku. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

Kapolsek mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku TA (36) berhasil diamankan oleh warga, selanjutnya kami bawa ke Polsek Binjai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN