Aipda HRS Jalani Patsus Usai Tabrak Mobil Warga di Medan Johor

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial Aipda HRS yang menabrak mobil warga berinisial LH, kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Bidang Paminal Bid Propam Polda Sumut, Selasa (30/6/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan Aipda HRS sudah menjalani Patsus sejak beberapa hari terakhir.
“Sudah di Patsus di Bid Propam Polda Sumut,” ujar Kombes Ferry Walintukan saat dihubungi Mistar melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Kombes Ferry mengatakan Aipda HRS juga telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dan mengetahui kronologinya. Jadi, yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Paminal Bid Propam. Kita akan menunggu hasilnya,” ujar Kombes Ferry.
Perwira menengah Polri tersebut memastikan akan memberikan sanksi tegas jika Aipda HRS terbukti bersalah.
“Jika yang bersangkutan salah, tentu akan kita proses, baik itu dari sisi pidananya maupun dari sisi kode etik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda HRS yang mengendarai mobil Innova Reborn menabrak sebuah mobil CRV hitam di simpang Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dari video yang beredar, terlihat Aipda HRS kejar-kejaran dengan korban. Kombes Ferry mengatakan tindakan Aipda HRS menabrak mobil korban karena terduga pelaku mengira istrinya berada di dalam mobil bersama LH.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata Aipda HRS salah sasaran. “Ternyata hasil pemeriksaan, yang bersama LH itu bukan istri yang bersangkutan,” katanya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pelaku Pembobolan SD Negeri di Nagori Pantoan Maju Ditangkap


















