Tabrak Mobil Warga di Medan Johor, Aipda HRS Diperiksa Polda Sumut

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial Aipda HRS yang diketahui menabrak mobil warga berinisial LH saat ini sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Selasa (30/6/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebutkan Aipda HRS diduga menabrak sebuah mobil warga di Medan Johor, Kota Medan, pada Kamis (28/5/2026).
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dan mengetahui kronologinya. Jadi, yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Paminal Bid Propam. Kita akan menunggu hasilnya,” ujar Kombes Ferry.
Perwira menengah Polri tersebut memastikan akan memberikan sanksi tegas jika Aipda HRS terbukti bersalah.
“Jika yang bersangkutan salah, tentu akan kita proses, baik itu dari sisi pidananya maupun dari sisi kode etik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda HRS yang mengendarai mobil Innova Reborn menabrak sebuah mobil CRV hitam di simpang Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dari video yang beredar, terlihat Aipda HRS kejar-kejaran dengan korban. Kombes Ferry mengatakan tindakan Aipda HRS menabrak mobil korban karena terduga pelaku mengira istrinya berada di dalam mobil bersama LH.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata Aipda HRS salah sasaran. “Ternyata hasil pemeriksaan, yang bersama LH itu bukan istri yang bersangkutan,” katanya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Tiang di Lubuk Pakam





















