244 Hari Bertugas, Kapolrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, saat memberi keterangan. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama 244 hari masa tugasnya di Polrestabes Medan.
Dalam periode tersebut, Satres Narkoba berhasil mengungkap 997 kasus dengan total 1.211 tersangka.
“Selama 244 hari bertugas di Polrestabes Medan, kami berhasil mengungkap 997 kasus dengan 1.211 tersangka,” ucapnya, Rabu (10/6/2026).
Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya 231 kg sabu, 54 kg ganja, 93 ribu butir ekstasi, 22.000 butir happy five, serta sekitar 3.000 pot vaping liquid yang mengandung narkotika.
Calvijn mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengungkapan kasus narkotika meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus dibandingkan tahun lalu.
“Ini angka yang sangat signifikan. Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus,” tuturnya.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Pengungkapan sabu meningkat 79 persen atau bertambah 102 kg dibandingkan tahun lalu. Sementara ganja meningkat 15 persen atau sekitar 7 kg.
Selain itu, pengungkapan pil happy five juga mengalami kenaikan 24 persen atau sekitar 5 ribu butir.
Menurut Calvijn, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah maraknya peredaran vaping liquid mengandung narkotika. Pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan pengungkapan kasus serupa. Namun, tahun ini pihaknya berhasil menyita sekitar 3 ribu pot vaping liquid.
“Untuk vaping liquid, tahun lalu tidak ada pengungkapan dalam periode yang sama. Tahun ini kami berhasil mengungkap sekitar 3 ribu pot vaping liquid,” ujarnya. (hm20)





















