KPPU: Kenaikan Harga Komoditas di Medan Masih Wajar


Minyakita. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas, mengatakan kenaikan harga komoditas bahan pokok di Kota Medan masih dalam batas wajar.
"Wajar karena ketersediaan pasokan masih terjaga hingga saat ini," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Sambungnya, harga komoditas hortikultura, seperti bawang merah memang alami kenaikan. Namun, tetap di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP), serta rata-rata harga nasional.
"Terkait harga Minyakita yang tinggi, kami akan terus intensifkan pantauan di lapangan. Itu dilakukan untuk menelusuri potensi pengalihan Minyakita menjadi minyak curah yang dijual ke pelaku industri," ucapnya.
Hal tersebut dilakukan karena terdapat disparitas yang cukup signifikan antara Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dengan minyak curah di pasaran.
"Para distributor (D1 dan D2) untuk tidak menjual Minyakita di atas ketentuan HET. Juga agar mencegah harga di tingkat pengecer yang semakin jauh melampaui ketentuan," ujarnya.
Ridho juga mengimbau produsen untuk mendistribusikan Minyakita secara efisien dan merata.
"Termasuk mempertimbangkan distribusi melalui BUMN Pangan agar mendukung pelaksanaan operasi pasar dan menjaga stabilitas harga," tuturnya. (amita/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Sepeda Motor Polisi Dibakar ODGJ di Labuhanbatu