Dinas Koperasi Sumut Catat 17.994 Koperasi Aktif dan Konvensional di Sumut

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut Yuliani Siregar. (Foto:Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (27/7/2026) – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membeberkan kondisi terkini sektor koperasi yang ada di wilayah tersebut. Sebanyak belasan ribu unit koperasi masih tercatat beroperasi di Sumut hingga saat ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan jumlah koperasi di Sumut mencapai sekitar 17 ribu unit, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah gencar dibangun.
"Jumlah koperasi di Sumatera Utara saat ini berjumlah 17.994 unit. Itu terdiri dari 6.100 KDMP dan 11.894 unit koperasi konvensional," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Yuliani juga mengatakan tingkat koperasi aktif masih menunjukkan perkembangan yang baik di Sumut. Lebih dari 1 juta masyarakat Sumut saat ini masih tercatat sebagai anggota koperasi.
"Dari jumlah koperasi tersebut, tingkat koperasi aktif mencapai 68 persen. Jumlah anggota koperasi yang ada saat ini mencapai 1.531.520 orang," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan data tersebut, koperasi masih berperan penting dalam penguatan ekonomi masyarakat.
"Ini menunjukkan kalau koperasi masih menjadi pilar penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara," tutur Yuliani.
Dinas Koperasi dan UMKM Sumut juga terus melakukan berbagai kegiatan strategis di bidang koperasi. Sepanjang tahun 2026, sejumlah program telah dilaksanakan, seperti pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) koperasi jasa keuangan.
"Kita lakukan juga pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi serta memfasilitasi pelatihan kepada puluhan koperasi untuk meningkatkan tata kelola dan kapasitas kelembagaan," katanya. (hm27)


























