Disdik Sumut Terapkan Face Print untuk KTU Sekolah, Guru E-Absensi
disdik sumut terapkan face print untuk ktu sekolah guru e absensi
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sejak 2021 telah menerapkan absensi rekam wajah atau face print kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sederajat. Penerapan itu sudah diberlakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diskominfo Sumut.
Staf Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Sumut Herbert Simanjuntak menyebut, penerapan absensi wajah sudah mulai terealisasi. Namun, belum semua sekolah menerapkannya.
“Untuk penerapan absensi wajah sudah diberlakukan pemerintah provsu sejak tahun 2021 sampai saat ini melalui BKD dan dinas kominfo,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/23).
Baca juga: Disdik Sumut Segera Gunakan Absensi Rekam Wajah untuk SMA/SMK/SLB Sederajat
“Kalau kami berpendapat lebih bagus memang rekam wajah dari sidik jari. Dari 2021 (kalau tak salah ya), kami sudah rekam wajah. Namun belum semua sekolah. Masih sebatas pegawainya saja, pegawai tata usahanya. Kalau guru belum,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Suharto Sitorus mengatakan sampai saat ini guru belum menerapkannya.
“Semua sekolah sudah dititikkan lokasi absensi face print. Namun untuk penerapan absensi khusus hanya untuk KTU nya saja. Sedang untuk tenaga pendidik belum. Namun semua sekolah sudah ready diterapkan juga e-absensi ke guru-guru kita,” ujarnya.
PREVIOUS ARTICLE
Polres Tebing Tinggi Pilih Tanam Pohon Buah-buahan