12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Miris! Bayi Baru Lahir Ini Diduga Jadi Malapraktik di RS Mitra Medika Amplas

Medan, MISTAR.ID
Sedih, kecewa dan marah yang dirasakan pasangan suami istri, Ibnu Sajaya Hutabarat dan Asriyani Syahfitri. Pasalnya, bayi kedua mereka diduga menjadi bahan malapraktik di Rumah Sakit Umum Mitra Medika Amplas Jalan SM Raja Medan.

Saat dikonfirmasi MISTAR.ID, Kamis (16/3/23), mengenai isu yang telah beredar terkait dugaan malapraktik yang diterima anak perempuannya. Di mana, telapak kaki bayi yang baru lahir secara sesar pada tanggal 8 Maret 2023 ini memerah dan melepuh.

“Benar. Jadi istri saya itu melahirkan di RS Mitra Medika Amplas pada tanggal 8 Maret 2023 sekitar 16.21 WIB. Nah, sekitar Isya saya dipanggil perawat dijelaskan mengenai program pemerintah stunting dan keterbelakangan mental. Terus saya tanya apa risiko dan SOP nya. Pihak RS menjelaskan tidak ada efek samping hanya seperti cek gula darah. Kaki bayi saya hanya di cucuk jarum saja bagian tumitnya dan diambil sampel darahnya,” jelas Ibnu.

Namun, saat itu, Ibnu tidak mengambil keputusan sendiri. Ia berdiskusi kepada keluarganya. Pada tanggal 9 Maret 2023, Ibnu kembali ditanyakan apakah menyetujui atau menolak program tersebut.

Baca Juga:Laporan Dugaan Malapraktik di RS Murni Teguh, Polda Sumut Panggil 3 Doker

“Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung program pemerintah dan saya tanda tangani. Sebelum saya tanda tangani, saya tanya ulang apa risiko terhadap bayi saya. Tetap jawaban perawat katanya aman dan tidak ada risiko. Jadi saya tanda tangani,” ungkapnya.

Setelah bayinya dibawa perawat untuk dilakukan program tersebut, kaki bayi perempuannya telah dibalut kain kasa. Panik dan cemas serta takut yang dirasakan Ibnu.

“Kami gak lihat proses mencucuk jarum itu. Itu yang saya beratkan ke RS. Walau saya bukan tenaga medis tapi segala tindakan yang akan dilakukan RS seharusnya di konfirmasi ke kami, dan harusnya kami saksikan. Ini tidak, sampai bayi kami dibawa kami gak tahu dia diapain. Sampai istri saya memaksa untuk bertemu pada bayi kami dan telah terbalut kain kasa kakinya. Sedangkan jawaban dari pihak RS hanya diam dan terlihat sepele,” bebernya.

Baca Juga:Polda Sumut Panggil Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik

Karena kondisi ini, istrinya yang seharusnya sudah bisa pulang ke rumah jadi stres dan drop.

“Psikis istri saya terganggu, saya dan orang tua saya juga. Karena anak saya lahir dengan berat badan normal 2,9 kg panjang 47 cm,” sebutnya.

Kini bayinya masih di rawat di RS dengan alasan bila dibawa pulang akan menyebabkan infeksi.

Atas kejadian ini, Ibnu akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Didampingi pengacara Siti Junaida Hasibuan, laporan Ibnu diterima Polda Sumut dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 14 Maret 2023.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles