9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Laporan Dugaan Malapraktik di RS Murni Teguh, Polda Sumut Panggil 3 Doker

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut telah memeriksa tiga dokter Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Hospital (MTMH) Medan, terkait dugaan malpraktik terhadap pasien bernama Evarida Simamora (52), Rabu (4/1/23).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengkonfirmasi laporan dari korban. “Kemarin (Rabu) dijadwalkan pihak rumah sakit dan beberapa dokter kita undang diminta klarifikasi, konfirmasi terkait peristiwa tersebut,” ujar Hadi, Kamis (5/12/22).

Kata Hadi, kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor untuk mengungkap kasus ini. “Semua pihak terkait dalam laporan, tentu akan diminta keterangan untuk proses dan tahapan selanjutnya,” ucap dia.

Baca Juga:Polda Sumut Panggil Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik

Sementara itu, pengacara RS Murni Teguh Andadira Wikrama mengatakan, kliennya datang ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan. “Sudah dilakukan pemeriksaan, terhadap beberapa orang saksi, ada 3 orang. Satu dokter bernama Riski spesialis anastesinya, dokter Sintia sebagai spesialis rehab medik, kemudian dokter Susan, spesialis radiologi,” ujar Andadira.

Kata dia, saksi diperiksa dalam kapasitasnya saat mengambil tindakan medis. Namun mereka tidak terlibat langsung, dalam proses pembedahan ataupun operasi. “Kapasitasnya dokter yang bekerja di rumah sakit, yang mengambil tindakan medis ke pelapor. Tidak ikut dalam pembedahan, hanya saja spesialis anastesi yang menyuntikkan bius,” ucap dia.

Sementara itu, kata dia mengenai pemeriksaan dokter yang dilaporkan Eva, saat ini pihaknya belum menerima jadwal pemanggilan. “Sejauh ini, belum menerima (jadwal pemanggilan),” katanya.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles