Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati Karo, Tuntut Pencabutan Mandat Retribusi Air Panas

Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati Karo, Tuntut Pencabutan Mandat Retribusi Air Panas
Karo, MISTAR.ID
Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, dan Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mendatangi Kantor Bupati Karo terkait polemik retribusi masuk ke pemandian air panas, Kamis (4/6/2026).
Dengan menggunakan pengeras suara, massa menyampaikan enam poin tuntutan terkait dugaan penerbitan mandat retribusi air panas yang dinilai bermasalah.
Koordinator aksi, Hermansyah Barus, mengatakan warga mempertanyakan alasan Bupati Karo melalui Kepala Dinas Pariwisata menerbitkan mandat baru terkait pengelolaan retribusi air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung tanpa sosialisasi kepada masyarakat maupun pemerintah desa setempat.
Menurutnya, mandat retribusi lama atas nama Rikky Sinurat masih berlaku dan belum berakhir. Namun, Dinas Pariwisata Kabupaten Karo telah menerbitkan mandat baru.
"Warga sudah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata setiap tanggal 18 dan dibayar di muka. Namun, baru berjalan 10 hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi. Kami meminta Bupati Karo mencabut dan membatalkan mandat baru tersebut serta menyerahkannya kepada hasil musyawarah kedua desa," ujarnya.
Hermansyah juga meminta Bupati Karo mencopot Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Kemit, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami meminta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo karena dinilai telah memicu konflik antara Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung. Pemerintah Kabupaten Karo juga dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan desa-desa tersebut sejak dahulu hingga sekarang," katanya.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Medan akan Cabut Izin New Zone dan Phantom jika Terbukti Edarkan Narkoba
Massa juga mengancam akan bertahan di halaman Kantor Bupati Karo dengan mendirikan tenda apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi dan tidak ada solusi dari pemerintah daerah.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Kemit, menyatakan seluruh aktivitas penarikan retribusi untuk sementara dihentikan.
Ia juga berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada Bupati Karo.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, yang menemui massa menyampaikan bahwa untuk menjaga kondusivitas, surat keputusan (SK) yang baru maupun yang lama akan dicabut.
"Untuk sementara, demi menjaga keamanan dan ketertiban, SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama juga akan dicabut. Untuk mekanisme selanjutnya, silakan dimusyawarahkan kembali oleh kedua desa," ujar Komando.
Saat aksi berlangsung sejak pagi hingga menjelang sore, Bupati Karo, Antonius Ginting, tidak berada di kantor karena menghadiri kegiatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Tiga Binanga.
Kondisi tersebut menuai kritik dari sejumlah peserta aksi.
"Lihatlah, seolah-olah tidak ada tanggung jawab dari Bupati Karo. Saat warga datang menyampaikan aspirasi ke kantor, beliau justru memilih pergi dan menyerahkan urusan ini kepada para kepala dinas," ujar salah seorang peserta aksi.
Menurut warga, kegiatan di Tiga Binanga tidak berlangsung hingga sore hari. Selain itu, jarak tempuh dari Kabanjahe ke Tiga Binanga hanya sekitar satu jam perjalanan.
"Mengingat kendaraan dinas bupati biasanya mendapat pengawalan, waktu tempuh tentu bisa lebih singkat apabila memang ada niat untuk menemui masyarakat," tegas warga.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, personel dari Polres Karo, Kodim 0205/TK, Yonif 125/Simbisa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Karo dikerahkan di lokasi.
Satu unit mobil pemadam kebakaran juga disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kericuhan. Kehadiran armada tersebut menjadi pemandangan yang jarang terjadi dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Karo.
Polemik ini bermula setelah Dinas Pariwisata Kabupaten Karo mencabut mandat pengelolaan retribusi yang sebelumnya diberikan kepada salah satu warga. Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah viralnya keluhan seorang konten kreator asal Medan mengenai tarif masuk kawasan pemandian air panas.
Pengunjung dikenakan biaya masuk sebesar Rp10.000 per orang dan harus membayar dua kali karena terdapat dua pos retribusi di lokasi tersebut.
BERITA TERPOPULER






















