10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Jelang Lebaran, 13.137 Warga Pelayan Masyarakat Dapat Bantuan dari Pemko Medan

Medan, MISTAR.ID

Menjelang Lebaran Idul Fitri, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan bantuan kepada 13.137 warga pelayan masyarakat. Penyerahan secara simbolis itu berlangsung di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (22/4/22).

Para penerima bantuan meliputi bilal jenazah, penggali kubur, nazir mesjid, nazir musala, pengurus gereja, kuil, kelenteng, vihara, imam masjid, khatib Jumat, ustadz, ustadzah, petugas gereja, guru Maghrib Mengaji, guru Sekolah Minggu, guru sekolah Buddha, Hindu, Khong Hu Chu dan Penatua.

Baca Juga:Wali Kota Medan Minta Kapolrestabes Tindak Tegas Pelaku Premanisme

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada para pelayan masyarakat Kota Medan yang telah bekerja setulus hati. “Sama-sama kita rasakan kondisi saat ini. Karena itu saya meminta kepada Kadis Sosial agar dapat mencairkan dana ini sebelum hari besar keagamaan. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan Pemko Medan kepada bapak ibu yang telah membantu selama ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga mengaku para pelayan masyarakat tersebut untuk ikut dalam program Mudik Gratis Pemko Medan. “Saya minta Pak Kadis Sosial agar mengupayakan para pelayan masyarakat yang hendak mudik ini dapat bersama dalam program Mudik Gratis Pemko Medan,” pesannya.

Sebelumnya, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap peran serta warga pelayan masyarakat. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali yang telah memerintahkan untuk mempercepat proses pemberkasan dan pembayaran dana bantuan ini,” ucapnya.

Baca Juga:Tinjau TPU Kristen Simalingkar B, Wali Kota Medan Sebut 2 Makam Masih Hilang

Sepeti diketahui, bantuan tahap I ini untuk tiga bulan, yakni sejak Januari sampai Maret. Adapun besaran dana jasa yang diterima per bulan dari masing-masing kategori, bilal jenazah sebesar Rp350.000, penggali kubur Rp300.000, nazir masjid Rp250.000, nazir musala Rp250.000, pengurus gereja Rp250.000 dan pengurus kuil/klenteng/vihara Rp250.000.

Selanjutnya, imam masjid Rp200.000, khatib Jumat Rp200.000, ustad Rp200.000, ustazah Rp200.000, petugas gereja Rp200.000, guru Maghrib Mengaji Rp550.000, guru Sekolah Minggu Rp200.000, guru Sekolah Buddha Rp200.000, guru Sekolah Hindu Rp200.000, guru Sekolah Khong Hu Chu Rp200.000 dan Penatua Rp200.000.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles