17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pelaku Pencurian Ditangkap dari Lokalisasi Bukit Maraja

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Bangun berhasil menangkap tiga pelaku pencurian setelah korban, Rakhmayana (41) melaporkannya ke Polsek, Sabtu (12/11/22) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Bangun AKP LS Gultom dalam keterangannya menyampaikan, pencurian yang dilaporkan korban terjadi di Perumahan Asilom Huta III Nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Di mana pada saat korban melapor, belum mengetahui siapa yang telah mencuri di dalam rumahnya.

Di Mapolsek korban menceritakan, bahwa semula pada hari, Jumat (11/11/22) sekira pukul 21.00 WIB, dia meminta tolong kepada Rudianto untuk melihat kondisi rumahnya di perumahan Asilom, karena sebelumnya korban mendapat informasi bahwa rumah tersebut kemalingan dan kehilangan beberapa barang.

Baca Juga:Pria Ini Diciduk Polsek Siantar Utara Karena Mencuri Sepeda Motor

Lantas, Rudianto mencek kondisi rumah tersebut, dan menemukan bahwa benar barang-barang berupa genset, tabung gas, dan beberapa barang lainnya telah hilang dari rumah korban.

Kemudian, pada hari Sabtu, (12/11/22), korban kembali mendapat informasi bahwa telah hilang juga barang berupa mesin cuci dan mesin pompa air, di mana sebelumnya Rudianto masih melihat barang tersebut ada di dalam rumah korban.

Dalam laporannya, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta. Usai menerima laporan, personil Unit Reskrim Polsek Bangun langsung cek ke TKP dan mengumpulkan bahan keterangan.

Disaat yang sama di tempat kejadian, petugas memperoleh informasi bahwa seorang berinisial R ada menawarkan satu unit mesin genset untuk dijual.

Baca Juga:Nekat Mencuri Perkakas Tukang Bangunan di Medan, Dua Pencari Botot Diamankan

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan mencari orang yang bernama R tersebut. Polisi berhasil menemukan R sedang berada di salah satu lokalisasi di Bukit Maraja.

Setelah petugas mengamankan R, lalu tersangka mengakui semua perbuatannya kepada petugas yang menginterogasinya.

Tersangka mengakui, bahwa benar telah melakukan pencurian di perumahan Asilom, yang mana salah satu barang yang diambil adalah berupa satu unit mesin genset.

Kepada petugas, tersangka memberitahukan siapa kawan-kawannya pada saat melakukan pencurian tersebut, dan di mana barang hasil curiannya itu disimpan.

Baca Juga:Nekat Mencuri Meteran Air, Pria Ini Dibui Polsek Medan Area

Setelah mengamankan R, polisi juga berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial AA, (23), RHL (29) dan DS (37).

Masing-masing pelaku adalah warga Nagori Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Polisi juga berhasil mengamankan barang hasil curian para pelaku berupa satu unit mesin cuci merek LG, satu kompor gas merek Rinnai, satu tabung gas elpiji biru, satu unit mesin pompa air merek SAN-El, dan satu mesin genset.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles