Medan | MISTAR.ID – Kembali menyediakan lapak perjudian, Cafe 77 berkedok menjual minumam jenis Tuak, di Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan, kembali digrebek personil Sat Sabhara Polrestabes Medan, Rabu (18/12/2019).
Penggerebrekan yang dilakukan pihak kepolisian lantaran adanya kembali informasi dari warga jika Cafe tersebut menyediakan lapak perjudian. Berdasarkan informasi itu, sehingga petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan, datang ke lokasi.
Sayangnya, setiba petugas di lokasi (Cafe 77) kali ini gerak cepat langkah petugas di dahului oleh para pemain judi di Cafe itu yang keburu kabur. Kuat dugaan, gerakan petugas telah bocor sehingga tak satupun yang bisa diamankan.
Meski begitu, penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, paling tidak telah merespon pengaduan dari masyarakat (Dumas) yang akhirnya personil pergi meninggalkan lokasi.
Diketahui sebelumnya, penggerebekan di Cafe 77 itu bukan kali pertama. Namun Rabu (27/11/2019) malam, polisi telah melakukan penggerebekan di lokasi.
Disitu petugas mengamankan sejumlah barang bukti, 1 set alat kocokan dadu lengkap dengan bola, uang Rp.4.600.000 hasil judi tembak ikan berdasarkan catatan di notes, 3 lembar catatan biaya pengeluaran untuk penjaga portal.
Tiga STNK sepedamotor hasil gadaian, 1 BPKB sepedamotor hasil gadaian, 8 kunci sepedamotor, 1 doz kartu Joker, 1 buku catatan gadai-menggadai sepedamotor, STNK, BPKB dan HP
“Tiga sepedamotor hasil gadaian pemain judi yang kalah, 1 alat isap sabu (bong-red), 1 kursi kerajaan untuk master/raja pada permainan judi dadu dan 1 kotak tempat uang/tong. Selanjutnya keempat orang yang diamankan dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses selanjutnya,”jelas Sony.
Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak