16.7 C
New York
Monday, September 30, 2024

Pj Gubernur Sumut Instruksikan Semua Perusahaan Agar Terapkan UMP 2024

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Angka tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut, juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Juga: 172 Investor Dalam Negeri Berminat Investasi di IKN

“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (21/11/23).

Pemprov Sumut, tegas Hassanudin, akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan. Dia juga meminta agar pemkab/pemko segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” paparnya.

Mantan Pangdam I/BB itu juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Baca Juga: Disnaker Medan Sediakan 600 Lebih Lowongan Pekerjaan

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94% (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15% (yoy) pada September 2023.

“Kita akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita. Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” pungkasnya. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles