Saturday, May 10, 2025
home_banner_first
MEDAN

Rutan Tanjung Gusta Medan Antisipasi Kerusuhan Napi dengan Razia Rutin

journalist-avatar-top
Jumat, 9 Mei 2025 21.19
rutan_tanjung_gusta_medan_antisipasi_kerusuhan_napi_dengan_razia_rutin_

Gedung Rutan Medan. (f: dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan melakukan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan narapidana (napi) di dalam lingkungan Rutan Medan.

Bentuk upaya antisipasi yang dilakukan pihak Rutan Medan ialah berupa razia rutin hingga penindakan tegas terhadap para napi yang nekat mengendalikan narkoba dari dalam tahanan.

Pernyataan sikap ini sebagai respons atau reaksi atas kerusuhan napi yang terjadi di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

Humas Rutan Medan, Risandi Pradana, mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Medan.

"Yang pastinya kita laksanakan perintah sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sumatera Utara (Sumut)," katanya saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Jumat (9/5/2025).

Dalam arahannya, kata Risandi, Dirjenpas Sumut menyerukan langkah konkret, tegas, serta berkelanjutan untuk menghapus seluruh praktik penyimpangan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan.

"Pak Mashudi selaku Dirjenpas Sumut menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam praktik ilegal," ujarnya.

Risandi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan razia rutin untuk memberantas handphone atau gawai ilegal serta narkoba yang beredar di dalam Rutan sebagaimana arahan Dirjenpas Sumut.

"Kami akan melakukan razia rutin terhadap WBP secara konsisten. WBP yang masih terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas, termasuk jika diperlukan akan dilakukan pemindahan ke Lapas Nusakambangan," tuturnya.

Dia pun menegaskan, Rutan Medan akan memeriksa dan memproses para petugas apabila diduga kuat turut terlibat dalam membantu peredaran narkoba.

"Selain itu, Pak Dirjenpas juga meminta pengurus koperasi Lapas atau Rutan untuk mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) dan tidak mempermainkan harga barang kebutuhan WBP," ucap Risandi. (deddy/hm24)

REPORTER: