9.6 C
New York
Monday, April 22, 2024

Disorot Pusat, Penanganan Stunting dan Gizi Buruk Lemah di Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Pemko Tanjungbalai mendapat sorotan tajam dari Pemerintah Pusat. Sorotan itu berkaitan dengan lemahnya Pemko Tanjungbalai dalam melakukan penanganan dan pencegahan terhadap kasus stunting dan gizi buruk bagi balita.

Kelemahan itu terungkap saat para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungbalai itu dipanggil untuk melakukan rapat koordinasi di mapolres setempat.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi saat memimpin rapat koordinasi tersebut, Jumat (24/3/23) mengatakan bahwa penanganan dan pencegahan stunting dan gizi buruk di Kota Tanjungbalai merupakan suatu perintah dari Presiden Jokowi.

Baca Juga:Atasi Stunting, Wali Kota Siantar Sambangi Warga ke Kelurahan

“Sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia kita harus mengatasi permasalahan dan pencegahan stunting di Kota Tanjung Balai,” katanya.

Polres Tanjungbalai, sambung Ahmad Yusuf Afandi, semula telah diperintahkan Kapoldasu untuk melakukan penyamaan data terhadap penanganan dan pencegahan permasalahan stunting dan gizi buruk bagi bayi yang belum maupun sudah lahir.

“Anak-anak di bawah usia 2 tahun yang ukuran tinggi dan beratnya kurang tidak seperti ukuran normal pada umumnya itu disebut dengan stunting,” katanya di aula pesat Gatra Polres Tanjungbalai.

Sementara Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mengatakan, permasalahan stunting merupakan suatu pekerjaan yang belum terselesaikan di Kota Tanjungbalai. Meskipun timnya sudah dibentuk beberapa tahun yang lalu.

Terkait keberadaan anak-anak yang sudah mengalami stunting selama 30 hari, kata Nurmalini, harus mendapatkan gizi yang cukup.

Baca Juga:Pemkab Deli Serdang Tetap Fokus Turunkan Angka Stunting

Sementara, Kadis PP dan KB Dra Darul Yana Siregar mengakui, pihaknya hanya memberikan pemahaman cakap-cakap berupa pemberian (Komunikasi, Informasi, Edukasi) terhadap masyarakat dalam penanganan dan pencegahan stunting dan gizi buruk.

“Kami telah melakukan sosialisasi dengan calon pengantin ke kantor kelurahan buat surat pengantar. Kami juga melakukan pemeriksaan narkoba terhadap calon pengantin dan ketika ditemukan ada yang positif narkoba agar orang tua harus mengetahui dan dilakukan rehab. Kami melaksanakan bapak asuh anak stunting ini berdasarkan data dari dinas kesehatan,” kata Darul Yana.(eko/hm12)

Related Articles

Latest Articles